Home
Selamat datang di situs Bisnis Indonesia perwakilan BATAM SUBSCRIBE to RSS Search with Google 
 

TKI Asal Jawa Tengah Diperkosa 3 Polisi Malaysia

Oleh adminkepri on Nov 12th, 2012

KUALA LUMPUR—Tiga Polisi Diraja Malaysia dikabarkan telah memerkosa seorang TKI wanita asal jawa tengah di sebuah kantor polisi setempat pada Jumat (9/11).

Kepolisian wilayah Pulau Pinang, Malaysia, membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pemerkosaan tersebut.

Kepala Unit Kriminal Kepolisian Pulau Pinang Senior Asisten Komisioner Mazlan Kesah mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan secara lebih mendalam dan meliputi berbagai aspek.

“Saya memberi jaminan penyelidikan yang adil dijalankan tanpa melindungi pihak mana pun sekalipun tertuduh adalah anggota polisi,” katanya seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Senin (12/11/2012).

Seorang pekerja Indonesia asal Jawa Tengah, SM (25) mengaku telah diperkosa oleh tiga polisi Malaysia.

Kejadiannya berawal ketika SM bersama dengan temannya terjaring pemeriksaan, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 yang dilakukan oleh polisi setempat.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya punya dalam bentuk fotokopi paspor sehingga digiring ke Kantor Polisi Perai, Pulau Pinang.

“Polisi tidak mau menerima paspor yang fotokopi dan saya pun dibawa ke kantor polisi,” ungkap dia.

Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi permohonannya tidak dihiraukan, bahkan oleh tiga pelaku tersebut dia malah diperkosa. Setelah itu SM pun dibebaskan.

“Setelah melakukan itu, mereka mengirim balik ke tempat tinggal di Taman Indrawasih, Perai dengan menggunakan mobil polisi dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ungkap SM.

Namun demikian, SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian dilaporkan ke sejumlah media massa di Malaysia.

Mazlan mengatakan, tiga anggota polisi dari Kantor Polisi Perai itu ditahan hingga 16 November untuk membantu penyidikan yang dijalankan berdasar Seksyen 376 Kanun Keseksaan karena memperkosa.

Ketiga tersangka ditahan pada pukul 19.00 sekitar empat jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi Bukit Mertajam pada hari kejadian.

“Setelah hasil penyidikan lengkap, laporannya akan diserahkan ke jaksa untuk tindakan selanjutnya,” kata Maznan.(JIBI) Foto:laatahzan.tv

Berita Terkait

Comments are closed

Advertisement

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
© Copyright 2011 Bisnis Indonesia